October 28, 2024 Implementasi TI, Pelatihan
Kedudukan Sekretariat DPRD menurut Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015,
Undang-undang Nomor 61 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pasal 9 ayat 4, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah paragraf 2 pasal 9 ayat 5 menyatakan bahwa Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD provinsi atau kabupaten, menfasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD provinsi atau kabupaten dan menyediakan serta mengkoordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD provinsi atau kabupaten. Untuk mendukung aktivitas kegiatan dan pekerjaan pada bagian administrasi sekretariat dewan yang menghasilkan data dan informasi diperlukan suatu intrumen yang berbasis elektronik untuk mengoptimalkan proses administrasi. Pengelolaan data dan informasi yang baik akan membantu dalam pengambilan keputusan serta pembuatan peraturan yang mengacu pada arsip-arsip peraturan yang sudah ada.
Mengingat pentingnya pengelolaan data dokumen dan administrasi untuk menunjang kinerja sekretariat DPRD menjadi semakin baik, maka pada tanggal 24 s/d 27 Oktober 2024 Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menugaskan 15 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Perkantoran Elektronik dengan materi Administrator Aplikasi E-Parlemen. Setelah mengikuti Pelatihan Administrator Aplikasi E-Parlemen diharapkan menigkatkan wawasan dan keterampilan peserta dalam mengoperasikan beberapa aplikasi yang terintegrasi pada Aplikasi E-Parlemen dan memiliki kemampuan untuk menerapkan dalam pengelolaan administrasi di Sekretariat Dewan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Jika memerlukan Pelatihan Pengembangan SDM, Pelatihan Teknologi Informasi dan Pelatihan Perkantoran Elektronik seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |