October 19, 2024 Pelatihan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan Perangkat Daerah untuk menyusun Renja Perangkat Daerah sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun yang merupakan terjemahan dari perencanaan strategis lima tahunan yang dituangkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah ke dalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Renja mempunyai kedudukan strategis dalam menjembatani perencanaan Perangkat Daerah dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah (RPJMD) dan Renstra Perangkat Daerah yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah.
Mengingat pentingnya kegiatan dan proses administrasi Penyusunan Renstra dan Renja, maka pada tanggal 15 s/d 17 Oktober 2024 Dinas P3AP2KB Provinsi Kalimantan Tengah menugaskan 17 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Penyusunan Renstra dan Renja. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Penyusunan Renstra dan Renja diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta yang terlibat dalam kegiatan penyusunan Renstra dan Renja yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai acuan dalam mengoperasionalkan RKPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana – Provinsi Kalimantan Tengah Kabupaten dalam menjalankan Visi dan Misi jangka menengah daerah.
Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |