June 8, 2024 Implementasi TI, Pelatihan
Dana desa merupakan dana APBN yang diperuntukkan bagi desa yang di transfer melalui APBD kabupaten atau kota dan diproritaskan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa yang baik maka pemanfaatan dana desa perlu mendapatkan pengawalan oleh pemerintah, sehingga, dengan adanya dana desa dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat desa dan dapat menjadi subjek pembangunan. Oleh karena itu pemerintah desa harus dapat memahami tentang permasalahan yang ada di daerahnya masing-masing agar dana desa dapat dimanfaaatkan secara efektif bagi pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat dan dapat memperdayakan masyarakat, jadi diharapakan dengan adanya dana desa dapat dimanfaatkan secara efektif dan efesien.
Mengingat pentingnya perencanaan anggaran, pengelolaan, pengajuan, dan pencairan dana desa dengan lebih efektif, efisien dan akuntabel diperlukan instrumen untuk membantu pengelolaan dana desa, oleh karena itu pada tanggal 05 s/d 08 Juni 2024 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur menugaskan 125 sdm untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Perkantoran Elektronik dengan materi Aplikasi Sistem Pencairan dan Pengajuan Dana Desa (SIPANCARDES). Setelah mengikuti kegiatan Bimtek Aplikasi Sistem Pencairan dan Pengajuan Dana Desa (SIPANCARDES) diharapkan peserta dapat memiliki kemampuan untuk menerapkan aplikasi SIPANCARDES dalam pengelolaan dana desa dengan lebih efektif, optimal serta akuntabel.
Jika memerlukan Pelatihan Teknologi Informasi, Pelatihan Pengembangan SDM dan Pelatihan Perkantoran Elektronik seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |