February 17, 2023 Pelatihan
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu lembaga atau instansi pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sesuai undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pelayanan Informasi Publik adalah pemberian pelayanan kepada pemohon Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional sesuai kebutuhan. SDM di Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian dibidang Pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang meliputi pengelolaan opini dan aspirasi publik, pengelolaan informasi, dan pelayanan informasi publik.
Mengingat pentingnya pengelolaan Informasi serta Pelayanan Publik bagi pemerintah daerah maka pada tanggal 14 s/d 16 Februari 2023 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah menugaskan 5 sdm untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Peningkatan Pengelolaan Informasi dan Pelayanan Publik. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Pengelolaan Informasi dan Pelayanan Publik diharapkan peserta dapat merencanakan serta mengembangkan pengelolaan informasi dan pelayanan publik dengan lebih baik.
Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi dan Pelatihan Pengembangan SDM seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |