March 14, 2020 Pelatihan
Kegiatan protokol adalah landasan bagi instansi atau lembaga pemerintah dalam melakukan kegiatan komunikasi yang erat kaitannya dengan relasi (hubungan kerja). Landasan hukum pelaksanaan kegiatan protokol ini diatur dalam UU oleh pemerintah. Dan karena melihat nilai-nilai baik dalam kegiatan protokol, maka membuat kegiatan protokol ini menjadi penting dalam suatu organisasi. Jadi protokol berisi pedoman atau tata cara kegiatan, dan semua hal yang mengatur pelaksanaan kegiatan resmi disebut protokoler. Serta berkaitan dengan kegiatan komunikasi, informasi dan relasi.
Sehingga mengingat pentingnya kegiatan keprotokolan bagi instasi atau lembaga pemerintah, maka pada tanggal 11 s/d 13 Maret 2020 Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur memberikan tugas kepada 11 sdm yang berkompeten di bidang protokoler untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Keprotokolan dan MC.
Dengan mengikuti kegiatan Pelatihan Keprotokolan dan MC diharapkan peserta menjadi semakin ahli dalam mengatur pelaksanaan kegiatan resmi sehingga dapat terselenggara kegiatan resmi yang khidmat, tertib, dan teratur.
Jika memerlukan Pelatihan Keprotokolan dan MC seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |