February 14, 2025 Pelatihan
Bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh manusia dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap masyarakat, ekonomi, dan lingkungan. Dalam situasi seperti ini, diperlukan langkah-langkah strategis untuk memastikan pemulihan yang cepat, efektif, dan berkelanjutan. Salah satu langkah awal dalam proses pemulihan adalah Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana, atau yang dikenal dengan Post-Disaster Needs Assessment (PDNA). Pengkajian kebutuhan pasca bencana merupakan proses sistematis yang bertujuan untuk mengidentifikasi dampak bencana, mengukur tingkat kerusakan dan kerugian, serta menentukan kebutuhan masyarakat untuk pemulihan dan rekonstruksi. Melalui pengkajian ini, pemerintah, organisasi kemanusiaan, dan pemangku kepentingan lainnya dapat menyusun strategi pemulihan yang tepat sasaran dan berbasis data. Dengan adanya pengkajian kebutuhan pasca bencana yang komprehensif, diharapkan upaya pemulihan dapat dilakukan secara lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terdampak dapat kembali bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih baik pasca bencana.
Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemulihan yang bertujuan untuk membangun kembali daerah terdampak dengan lebih baik dan lebih tangguh. R3P tidak hanya sekadar membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan mampu meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana di masa depan. Konsep Build Back Better (Membangun Kembali dengan Lebih Baik) menjadi prinsip utama dalam rekonstruksi, di mana desain dan pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ketahanan, keberlanjutan, dan pengurangan risiko bencana.
Mengingat pentingnya Pengkajian dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana (R3P) dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat, maka pada tanggal 11 s/d 13 Februari 2025 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur menugaskan 12 SDM untuk menikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana (R3P). Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) dan Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana (R3P) diharapkan peserta dapat mengelola rekonstruksi yang berjalan efektif, dengan pendekatan yang inklusif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga internasional, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat terdampak itu sendiri.
Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |