April 26, 2024 Pelatihan
Audit investigasi secara umum adalah suatu kegiatan meliputi proses mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya. Tujuan audit investigasi adalah untuk mengidentifikasi dan mengungkap adanya kecurangan, dengan pendekatan, prosedur dan teknik yang digunakan di dalam audit investigatif berbeda dalam audit keuangan, audit kinerja atau audit dengan tujuan tertentu lainnya. Dalam audit investigasi, seorang auditor memulai suatu audit dengan praduga atau indikasi akan adanya kemungkinan kecurangan yang akan diidentifikasi dan diungkap melalui audit yang akan dilaksanakan. Sebelum melaksanakan kegiatan audit investigasi terlebih dahulu direncanakan dan disusun dokumen Rencana Audit Investigasi yang harus mencakup seluruh elemen dasar kegiatan atau operasi yang dapat digunakan sebagai kerangka kerja untuk mengembangkan perencanaan audit investigasi yang lebih rinci sesuai dengan keadaan.
Mengingat pentingnya audit investigasi dan penyusunan dokumen Rencana Audit Investigasi , maka pada tanggal 25 April 2024 Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Provinsi DIY menugaskan 2 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Audit Investigatif Dasar. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Audit Investigatif Dasar diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam melaksanakan kegiatan Audit Investigatif dalam pendekatan, prosedur dan teknik yang digunakan dengan lebih baik dan optimal.
Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |