November 25, 2023 Pelatihan
Undang-Undang Nomor 5, Pasal 56 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Analisis jabatan (Anjab) merupakan suatu proses sistematik mengenai isi suatu jabatan yang meliputi tugas, pekerjaan, tanggung jawab, kewenangan dan kondisi kerja. Dan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) adalah hal paling rasional untuk melakukan penghitungan kebutuhan PNS di masing-masing Pemerintah Daerah sesuai dengan kebutuhannya.
Mengingat pentingnya Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dalam kegiatan menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelayanan publik, maka pada tanggal 24 November 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur menugaskan 14 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) diharapkan meningkatkan wawasan dan keahlian peserta dalam melakukan penghitungan kebutuhan PNS di masing-masing Pemerintah Daerah sesuai dengan kebutuhannya.
Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |