September 15, 2023 Pelatihan
Penatausahaan Keuangan merupakan kegiatan rutin pemerintah daerah dengan melakukan pencatatan seluruh transaksi keuangan, baik penerimaan maupun pengeluaran uang dalam satu tahun anggaran. Penatausahaan keuangan daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses Pengelolaan Keuangan Daerah, baik menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 maupun berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Penatausahaan keuangan memiliki 3 tugas penting yaitu pembukuan, inventarisasi, serta pelaporan, sehingga ketiga hal tersebut menjadi serangkaian aktivitas dalam mengelola keuangan daerah.
Sistem Kearsipan adalah suatu sistem, metode atau cara yang dipergunakan dalam penyimpanan dan penemuan kembali arsip/dokumen. Kegiatan Manajemen Kearsipan merupakan kegiatan Planning, Organizing, Actuating dan Controlling tentang Arsip. Atau rangkaian kegiatan penataan terhadap penciptaan pengurusan, pemeliharaan, pemakaian, pengambilan kembali pengeditan dan penghapusan dokumen. Sistem penyimpanan atau sistem pemberkasan arsip harus dapat diaplikasikan secara terpadu,
sehingga dapat menjamin tersedianya informasi atau arsip dengan cepat, tepat dan aman. Sistem kearsipan yang baik akan banyak membawa keuntungan bagi organisasi yang bersangkutan, karena meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja, dapat menjamin keamanan dokumen arsip, sehingga pendayagunaan informasi di dalam arsip berfungsi secara maksimal.
Mengingat pentingnya kegiatan Penatausahaan Keuangan dan Manajemen Kearsipan bagi lembaga atau instansi pemerintah daerah, maka pada tanggal 13 s/d 15 September 2023 Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Utara menugaskan 3 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Penatausahaan Keuangan dan Manajemen Kearsipan. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Penatausahaan Keuangan dan Manajemen Kearsipan diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam mengelola keuangan daerah dan tata laksana kegiatan kearsipan dokumen-dokumen penting Lembaga atau Instansi Pemerintah serta mengembangan sistem kearsipan menjadi kearsipan elektronik yang sesuai dengan kemajuan Teknologi Informasi saat ini.
Jika memerlukan Pelatihan Perkantoran Elektronik, Pelatihan Teknologi Informasi, dan Pelatihan Pengembangan SDM, seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |