August 12, 2022 Pelatihan
Seiring dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan negara, dirasakan semakin pentingnya fungsi perbendaharaan dalam rangka pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah yang terbatas secara efisien. Fungsi utama bendaharakeuangan meliputi perencanaan kas yang baik, pencegahan terjadinya kebocoran/penyimpangan, pencarian sumber pembiayaan yang paling murah, dan menghindari adanya dana yang menganggur. Sehingga diperlukan sdm dengan keahlian yang sesuai untuk mengelola perbendaharaan secara cepat, tepat, terencana, komprehensif, dan terintegrasi. Secara umum bendahara terdiri dari bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012, sdm yang ditunjuk sebagai bendahara keuangan bertugas untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja negara dalam rangka pelaksanaan APBN pada Kantor/Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.
Mengingat pentingnya tugas pengelolaan keuangan lembaga atau instansi pemerintah, maka pada tanggal 09 s/d 11 Agustus 2022 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Papua Barat menugaskan 5 SDM untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Bendahara Keuangan. Setelah megikuti kegiatan Pelatihan Bendahara Keuangan diharapkan peserta semakin ahli dalam pengelolaan keuangan instansi pemerintah khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Papua Barat.
Jika memerlukan Pelatihan Teknologi Informasi, Pelatihan Perkantoran Elektronik atau E Government dan Pelatihan Pengembangan SDM seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |