November 26, 2021 Pelatihan
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) adalah bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2015 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Penyusunan LKjIP adalah untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi di masing-masing perangkat daerah pada tahun berjalan, serta capaian keberhasilan saat ini, dan digunakan sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas capaian kinerja yang diharapkan pada tahun yang akan datang. Jadi LKJIP berisikan ikhtisar pencapaian sasaran yang digunakan sebagai bahan pengukuran dan evaluasi akuntabilitas kinerja serta dapat digunakan dalam upaya perbaikan secara terus menerus menuju tata kelola pemerintahan daerah yang baik (Good Governance).
Karena pentingnya kegiatan rutin penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LKJIP), maka pada tanggal 23 s/d 25 November 2021 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara menugaskan 3 sdm untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP). Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) diharapkan peserta semakin ahli dalam penyusunan LKJIP sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas khususnys di BPSDM Kalimantan Utara.
Jika memerlukan Pelatihan Teknologi Informasi, Pelatihan Perkantoran Elektronik dan Pelatihan Pengembangan SDM seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |