January 31, 2020 Implementasi TI, Pelatihan
Pesatnya perkembangan teknologi informasi menyebabkan peningkatan akan kebutuhan data dan informasi, dan dalam organisasi, institusi atau lembaga pemerintah, data dan informasi merupakan kebutuhan mendasar penunjang pelaksanaan kegiatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Peningkatan kebutuhan data dan informasi adalah sebagai akibat dari pergerakan dinamika dan aktivitas kegiatan yang semakin tinggi sehingga menuntut ketersediaan dan penyediaan informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Data dan informasi yang disebut dengan arsip harus dikelola dengan baik dan harus selalu menyesuaikan dengan kemajuan teknologi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang disebutkan bahwa, pencipta arsip atau lembaga kearsipan dapat membuat arsip dalam berbagai bentuk atau melakukan alih media antara lain media elektronik.
Dan mengingat pentingnya pengelolaan arsip dalam bentuk media elektronik, maka pada tanggal 29 s/d 31 Januari 2020 Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur memberikan tugas kepada 5 sdm untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Perkantoran Elektronik dengan materi Kearsipan Elektronik dengan Aplikasi E-Filing. Setelah mengikuti Pelatihan Kearsipan Elektronik dengan Aplikasi E-Filing, diharapkan peserta dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan dokumen arsip sebagai sumber daya informasi. Sehingga tata kelola arsip dinas dapat berlangsung dengan lebih efektif dan efisien.
Jika memerlukan Pelatihan Kearsipan Elektronik dengan Aplikasi E-Filing seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |