December 6, 2019 Pelatihan
Pengelolaan Dana Kapitasi adalah tatacara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana kapitasi yang diterima FKPT dan BPJS Kesehatan. Dan dana kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang dibayar di muka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasar jumlah peserta terdaftar. Dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi (besaran pembayaran per bulan yang dibayar dimuka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan) Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah. Sehingga pelaksanaan program dana kapitasi ini harus dikelola secara efektif dan efisien serta dilaksanakan secara terkoordinasi dan terpadu dari berbagai pihak terkait pusat maupun daerah. Dengan harapan pelayanan kesehatan ini dapat berjalan sebaik-baiknya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang seutuhnya.
Mengingat pentingnya pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN serta pertanggungjawaban kepada publik, maka pada tanggal 05 s/d 07 2019 Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan menugaskan 12 sdm yang berkompeten dengan pengelolaan keuangan dana kapitasi JKN untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Penatausahaan Keuangan Dana Kapitasi JKN.
Jika memerlukan Pelatihan Penatausahaan Keuangan Dana Kapitasi JKN seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |