October 21, 2019 Implementasi TI, Pelatihan
SKP yang merupakan pengganti DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN yang disusun dan disepakati bersama antara pegawai dengan atasan langsung pegawai. Sehingga dalam SKP, penilaian prestasi kerja ASN bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan ASN yang dilakukan berdasarkan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Kemudian dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat saat ini pengelolaan SKP memerlukan sebuah instrumen berbasis teknologi informasi agar pengelolaan SKP dapat lebih tepat, cepat serta lebih baku. Untuk itu diperlukan SKP elektronik berbasis online agar penilaian prestasi menjadi lebih baik, cepat serta terukur dengan pasti.
Dan mengingat pentingnya pengelolaan SKP pada setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maka pada tanggal 16 s/d 19 Oktober 2019 Inspektorat Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua menugaskan 11 sdm untu mengikuti kegiatan Pelatihan Perkantoran Elektronik (E-Office) dengan materi Standar Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik. Pelatihan Standar Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik ini mengimplementasikan aplikasi SKP Elektronik atau Sistem Informasi Manajemen Sasaran Kerja Pegawai (E-SKP). Dengan implementasi aplikasi SKP Elektronik diharapkan sdm yang bersangkutan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang tata cara penyusunan SKP dan penilaian prestasi kerja PNS serta mengelola penyelenggaraan penilaian prestasi kerja PNS pada Inspektorat Kabupaten Boven Digoel.
Jika memerlukan Pelatihan seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |