July 24, 2019 Implementasi TI, Pelatihan
SKP atau Sasaran Kerja Pegawai merupakan salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. SKP wajib disusun oleh seluruh PNS/ASN baik Jabatan Fungsional Umum, Jabatan Fungsional Tertentu dan pejabat Struktural (Eselon I – Eselon V) sesuai dengan rencana kerja instansi/organisasi yang kemudian dinilai oleh atasan/pimpinan langsung penyusun SKP. Dan penilaian dilakukan berdasarkan perjanjian kerja di tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, sasaran, hasil, manfaat yang dicapai, dan perilaku pegawai, penilaian kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Sehingga penyusunan SKP menjadi salah kegiatan penting bagi instansi/lembaga pemerintah karena akan mendorong peningkatan prestasi kerja pegawai dalam lingkup yang lebih besar, serta akan membawa perbaikan kinerja organisasi secara keseluruhan. Untuk itu pada tanggal 22 s/d 24 Juli 2019 Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua menugaskan 6 sdm untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Perkantoran Elektronik dengan materi Sasaran Kinerja Pegawai. Pelatihan Sasaran Kinerja Pegawai ini melatih sdm yang berkompeten untuk menggunakan instrumen pendukung penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang lebih baik, cepat, dan akurat yaitu aplikasi E-SKP.
Jika memerlukan Pelatihan seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |