September 24, 2018 Pelatihan
Dalam rangka lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab serta berorientasi kepada hasil (result oriented government), perlu adanya sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dan untuk mengetahui tingkat akuntabilitas tersebut, diperlukan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), yang digunakan sebagai bahan utama untuk monitoring dan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan kewajiban bagi Kementerian /Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Unit Organisasi Eselon I pada Kementerian/Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah, dan unit kerja mandiri yang mengelola anggaran tersendiri dan/ atau unit yang ditentukan oleh pimpinan instansi masing-masing.
Karena pentingnya penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sebagai salah satu sumber informasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian kinerja instansi dengan pembanding hasil pengukuran kinerja dan penetapan kinerja yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan rencana kegiatan dan kinerja tahun berikutnya. Dan kemudian digunakan sebagai bahan penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan, maka pada tanggal 19 s/d 21 September 2018 Biro Otonomi Khusus Sekretariat Daerah Provinsi Papua menugaskan 2 sdm yang berkompeten untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM dengan materi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Jika memerlukan Pelatihan seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |