February 12, 2018 Implementasi TI, Pelatihan
Didalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian PNS disimpan dalam bentuk dokumen fisik maupun image document agar pengelolaan tata naskah kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. Sehingga pengelolaan arsip kepegawaian secara fisik perlu dikelola secara elektronik dengan bentuk image document.
Untuk itu dokumen fisik kepegawaian dikelola secara elektronik menggunakan aplikasi DMS (Document Management System) dengan alat pendukung lainnya yaitu server dan peralatan jaringan intranet dan internet. Sehingga pemanfaatan aplikasi DMS (Document Management System) dapat meningkatkan pelayanan terhadap Pegawai Negeri Sipil , karena akan memudahkan dalam pengelolaan serta pencarian kembali dokumen-dokumen kepegawaian dengan memanfaatkan jaringan (intranet dan Internet).
Mengingat pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian PNS secara elektronik sangatlah penting, sehingga pada tanggal 10 s/d 11 Februari 2018 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara menugaskan sdm yang berkompeten di bidang administrasi kepegawaian untuk mengikuti Pelatihan Perkantoran Elektronik (E-OFFICE) dengan materi Tata Naskah Kepegawaian Elektronik (DMS).
Jika memerlukan Pelatihan seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |