March 25, 2017 Implementasi TI, Pelatihan
Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil secara sistemik penekanannya adalah pada pengukuran tingkat capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) atau tingkat capaian hasil kerja (output) yang telah direncanakan dan disepakati antara Pejabat Penilai dengan Pegawai Negeri Sipil yang dinilai sebagai kontrak prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil secara strategis diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati dan bukan penilaian atas kepribadian seseorang Pegawai Negeri Sipil. Untuk mencapai obyektifitas penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil, diperlukan parameter penilaian sebagai ukuran dan standar penilaian hasil kerja yang nyata dan terukur dari tingkat capaian Sasaran Kerja Pegawai.
Oleh karena itu penilaian prestasi kerja secara sistemik menggabungkan antara penetapan Sasaran Kerja Pegawai dengan penilaian proses pelaksanaan pekerjaan yang tercermin dalam perilaku kerja produktif, dan hasilnya direkomendasikan untuk dasar pertimbangan tindakan pembinaan serta pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil yang dinilai.
Kemudian SKP ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari dan digunakan sebagai dasar penilaian prestasi kerja, selanjutnya pada akhir tahun SKP tersebut digunakan sebagai standar/ukuran penilaian prestasi kerja. PNS yang tidak menyusun SKP akan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS. Namun dalam prekteknya, pelaksanaan penilaian prestasi kerja PNS pada setiap SKPD terdapat banyak kendala yang beragam, sehingga mengingat pentingnya pengelolaan dan penyusunan SKP maka Yogya Executive School “YES” menyelenggarakan Pelatihan e-Government yaitu penyusunan SKP menggunakan aplikasi SKP Elektronik.
Pemanfaatan aplikasi SKP Elektronik ini untuk memudahkan penyusunan SKP, persetujuan, banding, penilaian serta monitoring dan evaluasi maka diperlukan sebuah instrumen berupa sistem yang baik, cepat, akurat dan dapat diandalkan. Sehingga nantinya dapat mendorong peningkatan prestasi kerja pegawai dalam lingkup yang lebih besar, dan akan membawa perbaikan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Mengingat pentingnya penyusunan SKP menggunakan aplikasi SKP Elektronik, maka pada tanggal 21 s/d 23 Maret 2017 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua mengirimkan 3 sdm yang berkompeten dengan penyelenggaraan penilaian prestasi kerja PNS untuk mengikuti Pelatihan e-Government – Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Elektronik. Setelah mengikuti Pelatihan SKP Elektronik ini diharapkan peserta dapat
Jika memerlukan Pelatihan seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |