December 2, 2016 Pelatihan
Pengolahan dan pengelolaan data elektronik (data center) saat ini telah menjadi salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Data Center adalah pusat penyimpanan dan pengelolaan data elektronik, yang dibangun dari beberapa sistem server dalam jaringan. Sehingga data center berfungsi sebagai sistem pengolahan data yang dari pengumpulan, penyimpanan, pengelolaan hingga pencarian kembali. Dan di dalam pengoperasiannya, diperlukan adanya jaringan intranet dan internet agar sistem informasi dapat di akses setiap saat dari mana saja.
Dengan adanya Data Center Pemerintah Daerah yang dapat dimanfaatkan oleh SKPD lingkup pemerintah kabupaten atau kota bentuk layanan dan pengelolaan data elektronik secara terpusat yang bisa diakses melalui jaringan (intranet dan internet). yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Dan Konsep pengembangan e-government di setiap lembaga pemerintah sangat ditentukan oleh tugas pokok dan fungsi dari setiap lembaga, jenis informasi sumber daya dan jenis layanan yang akan diberikan oleh masing-masing lembaga.
Mengingat pentingnya data center bagi lembaga pemerintah, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi pada tanggal 28 s/d 30 November 2016 mengirimkan 2 sdm untuk mengikuti Pelatihan Pengelolaan Data Center, dengan materi administrator web server linux agar dapat mengelola secara mandiri aplikasi-aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi.
Jika memerlukan Pelatihan seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |