November 15, 2016 Pelatihan
Pemanfaatan teknologi informasi didalam kegiatan operasional rutin yang dilakukan oleh setiap personil dalam sebuah lembaga pemerintah saat ini merupakan hal yang penting dan tidak dapat dihindarkan lagi. Maka, pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance). Dan salah satu kegiatan rutin yang menuntut perhatian adalah pengarsipan/pengelolaan dokumen, baik dokumen kepegawaian Pegawai Negeri Sipil berupa dokumen kepegawaian sejak diangkat sebagai Calon PNS/PNS, surat-surat keputusan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang di bidang kepegawaian, dan berbagai administrasi formal yang terkait dengan aspek legal yang tertuang dalam bentuk dokumen dinas tertulis.
Pemanfaatan teknologi informasi di dalam kegiatan kearsipan Instansi Pemerintah sesuai dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang memberikan Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik, bahwa pengarsipan dokumen elektronik perlu dikelola secara elektronik dengan menerapkan aplikasi sistem informasi manajemen kearsipan elektronik agar mendapatkan manfaat yang maksimal.
Mengingat pentingnya pengarsipan atau pengelolaan dokumen, maka pada tanggal 09 s/d 11 November 2016 Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan mengirimkan 19 SDM untuk mengikuti Pelatihan e-Government dengan materi Tata Naskah Kepegawaian Elektronik dengan DMS (Document Management System) dan Komputerisasi Kearsipan Elektronik dengan e-Filing. Pemanfaatan DMS (Document Management System) sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil. Dimana pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian PNS disimpan dalam bentuk dokumen fisik maupun image document, sehingga pengelolaan tata naskah kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan secara efisien dan efektif.
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan juga mengikuti diklat teknis Komputerisasi Kearsipan Elektronik dengan e-Filing untuk menerapkan aplikasi sistem informasi manajemen kearsipan elektronik sesuai dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan disebutkan, bahwa dalam rangka pemeliharaan arsip dinamis dapat dilaksanakan dalam bentuk dan media apapun sesuai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diklat Teknis e-Filing ini diperlukan bagi sumber daya pengelola arsip Dinas Kesehatan agar mendapatkan manfaat yang maksimal, antara lain :
Jika memerlukan Pelatihan seperti pada berita diatas atau Materi Pelatihan yang lain silahkan mengisi form request training