October 14, 2014 Pelatihan
Saat ini suatu instansi pemerintah atau organisasi pasti memiliki informasi-informasi yang harus segera atau bahkan wajib di sosialisasikan kepada masyarakat luas, dan hal ini diperkuat dengan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kemajuan teknologi ICT atau TIK yang saat ini berkembang dengat sangat pesat dan sangat mendukung dalam menyebar luaskan informasi publik tersebut dengan memanfaatkan salah satu media yaitu website Pemerintah Daerah dan SKPD yang khusus dibuat dan digunakan untuk menyebarluaskan informasi publik .
Dan di dalam suatu instansi pemerintah yang bertugas mengelola dan menyebar luaskan informasi publik adalah Biro/Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) sehingga sdm yang bertugas di Biro/Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) harus memiliki kemampuan untuk mengisi konten sebagai informasi dan pengetahuan jurnalistik sehingga dapat mempublikasikan informasi secara jelas dan benar sehingga tidak melanggar kode etik jurnalistik.
Untuk itu pada tanggal 7 s/d 10 Oktober 2014 BAPPEDA Kabupaten Bintan mengirimkan 2 orang sdm untuk mengikuti Pelatihan & Pengembangan SDM untuk Manajemen Konten dan Jurnalistik Web untuk meningkatkan kemampuan jurnalistik web serta dapat melakukan perubahan konten, pemutakhiran website dan membuat standarisasi konten di dalam website.
Silahkan hubungi kami melalui :
Telepon | (0274) 737 1118 |
Faximile | (0274) 737 1118 |
info@yesjogja.com, info_yesjogja@yahoo.co.id, yesjogja.info@gmail.com | |
Datang langsung ke kantor kami : Jl. Gondang Raya No. 20 A Condongcatur Sleman Yogyakarta 55283 | |